Sabtu, 26 Maret 2011

PERBEDAAN PRAKTEK AKUNTANSI DENGAN STANDAR YANG DIBUTUHKAN

PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI

Laporan keuangan diolah dari ratusan atau ribuan transaksi-transaksi dengan cara yang sistematis dengan suatu dasar tertentu. Dasar ini dinamakan prinsip-prisip akuntansi yang lazim (General Accepted Accounting Principles). Justru oleh karena sifat yang tidak eksak dari akuntansi ini maka diperlukan “prinsip-prinsip akuntansi yang lazim” . Tanpa adanya prinsip yang berfungsi sebagai patokan atau pedoman ini, maka kemungkinan masing-masing akuntan akan menggunakan caranyasendiri, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan akan menjadi simpang siur.

Profesi akuntansi telah berusaha mengembangkan sekumpulan standar yang pada umumnya diterima dan secara universal dipraktikkan. Usaha-usaha itu telah menghasilkan dipakainya seperangkat aturan dan prosedur umum yang disebut sebagai prinsip akuntansi berterima umum yang merupaka guideliness (standar) yang menunjukkan tentang tata cara melaporkan kejadian ekonomis. Profesi akuntansi di Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah berhasil menyusun GAAP berupa 35 Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).

Standar Praktek Akuntansi

Standar praktek akuntansi memerlukan publik yang diperdagangkan perusahaan untuk mengikuti aturan-aturan akuntansi tertentu ketika penyajian laporan keuangan sehingga pembaca laporan dapat dengan mudah membandingkan perusahaan yang berbeda. Perusahaan-perusahaan swasta juga seringkali dibutuhkan oleh bank dan pemegang saham , misalnya, untuk menyajikan informasi sesuai dengan aturan yang ditetapkan mereka.Biasanya, negara-negara praktek hukum perdata sistem menulis standar ke dalam hukum dan negara dengan bahasa Inggris hukum umum sistem memiliki organisasi swasta untuk mengatur aturan.


Alasan untuk praktek seragam

Kurangnya standar akuntansi yang transparan di beberapa negara telah dikutip sebagai meningkatkan kesulitan dalam melakukan bisnis di dalamnya. Secara khusus, krisis keuangan Asia pada akhir tahun 1990 telah sebagian disebabkan karena kurangnya standar akuntansi rinci. perusahaan Raksasa di beberapa negara Asia mampu mengambil keuntungan dari standar akuntansi buruk dirancang untuk menutupi hutang dan kerugian besar, yang menghasilkan efek kolektif yang akhirnya memimpin seluruh wilayah ke dalam krisis keuangan.

Standar Akuntansi
Ilmu akuntansi adalah suatu ilmu yang lebih merupakan seni pengelolaan data yang dalam pelaksanaan untuk mempersiapkan laporan keuangan, mencatat, mengklasifikasi dan mengikhtisarkan sejumlah data keuangan atau transaksi, menggunakan metode atau dasar-dasar tertentu. Dasar inilah yang disebut standar akuntansi.
Standar ini dibuat melalui suatu proses pembentukan yang terjadi secara berangsur-angsur selama suatu masa yang agak panjang dari praktek-praktek akuntansi. Di sini fakta-fakta kebiasaan dan asumsi-asumsi bahkan taksiran-taksiran berdasarkan batas-batas tertentu yang akan dijadikan dasar. Justru karena sifatnya yang tidak eksas inilah, maka dibutuhkan ”Standar Akuntansi yang Lazim”. Tanpa adanya patokan-patokan ini maka para akuntan akan menyusun laporan keuangan dengan cara sendiri-sendiri. Standar akuntansi merupakan dasar dalam akuntansi yang telah diterima umum kebenarannya.
Standar akuntansi menurut Zaki Baridwan (1997; 10) antara lain :
a. Historical Cost Principle(Prinsip Biaya Historis)
b. Revenue Principle (Prinsip Pendapatan)
c. Matching Principle (Prinsip Mempertemukan)
d. Consistency Principle (Prinsip Konsistensi)
e. Disclousure Principle (Prinsip Pengungkapan)

REFERENSI

http://www.scribd.com/doc/17700349/Prinsip-Dan-Praktek-Akuntansi

Senin, 21 Maret 2011

ISTILAH STANDAR AKUNTANSI DAN PENENTUAN STANDAR

APA ITU STANDAR AKUNTANSI??

Menurut Twedie, standar akuntansi dihasilkan dari lima interaksi, yaitu:

(1) peristiwa ekonomi,

(2) kepentingan pribadi,

(3) penyebaran ide-ide,

(4) perjalanan sejarah ,

(5) pengaruh internasional.

Sedangkan menurut Nobes dan Parker mengatakan faktor budaya, sosial dan politik merupakan faktor dominan yang mempengaruhi regulasi akuntansi di berbagai negara. Dengan demikian jelas bahwa penentuan standar akuntansi tidak hanya menyangkut masalah teknis.

Standar akuntansi
Standar akuntansi dapat dikatakan sebagai pedoman umum penyusunan laporan keuangan yang merupakan pernyataan resmi tentang masalah akuntansi tertentu yang dikeluarkan oleh badan berwenang dan berlaku dalam lingkungan tertentu. Standar akuntansi biasanya terdiri dari:
(1) deskripsi tentang masalah yang dihadapi
(2) diskusi logis atau cara memecahkan masalah
(3) terkait dengan keputusan/ teori diajukan suatu solusi


Standar akuntansi menurut Edey (1977) dibagi menjadi empat tipe, yItu:
(1) tipe 1 à akuntan harus memberitahukan kepada user tentang apa yang mereka kerjakan dengan cara mengungkapkan metode dan asumsi (kebijakan akuntansi) yang di anut.
(2) tipe 2 à membantu pencapaian beberapa keseraaman penyajian tentang pernyataan akuntansi tertentu.
(3) tipe 3 à menghendaki pengungkapan hal-hal khusus yang mempengaruhi pertimbangan user.
(4) tipe 4 à menghendaki keputusan implisit/eksplisit yang harus di buat tentang penilaian aktiva dan penentuan laba yang disetujui.

Tujuan dalam penentuan Standar
Penentuan standar merupakan pilihan sosial sehingga suatu standara mungkin bermanfaat bagi pihak tertentu dan merugikan pihak lain. Kebanyakan isu-isu yang berkaitan dengan akunyansi secara politik bersifat sensitif yang disebabkan:
(1) kebutuhan terhadap standar akuntansi muncul bila terdapat pertentangan
(2) informasi akuntansi dapat mempengaruhi tingkat kemakmuran penggunaannya

Dalam menentukan standar ada dua pendekatan, yaitu:

1. Rrepresentative Faithfulness, pendekatan ini menghendaki pelaporan yang bersifat netral dan penyajian wajar laporan keuangan melalui proses penentuan standar. Pendekatan ini menyamakan akuntansi dengan proses pemetaan dimana peta harus dibuat akurat dengan menggambarkan keadaan keuangan perusahaan secara wajar.

2. Economic Consequences, pendekatan ini menghendaki asopsi standar yang memiliki konsekwensi ekonomi menguntungkan. Pendekatan ini cenderung mengarah penentuan standar yang meemiliki pengaruh positif.

Proses penentuan standar
Biasanya proses penentuan standar dilakukan melalui proses terbuka (due-procees). FASB sebagai contoh dalam proses ini mengikuti prosedur sebagai berikut:

1) Identifikasi masalah dari masalah yang muncul di catat dalam agendanya.

2) Penunjukkan group yang anggotanya terdiri dari masyarakat akuntansi dan bisnis.

3) Discussion Memrorandum (DM) di sebarkan kepublik untuk di evaluasi selama satu periode paling lambat 60 hari.

4) Dengan pendapat dilakukan untuk membahas keunggulan dan kelemahan berbagai alternatif yang diajukan FASB

5) Atas berbagai komnentar yang diterima, FASB mengeluarkan ‘exposure draft” (ED) mengenai standaar akuntansi yang diajukan. ED menentukan posisi yang pasti dari FASB tentang masalah yang dibahas.

6) ED disebar luaskan ke masyarakat untuk di evaluasi paling lambat 30 hari

7) Dengan pendapat untuk membahas kelemahan dan kebaikan berbagai alternatif yang diajukan FASB

8) Atas dasar berbagai komentar yang diterima, maka FASB mengambil langkah sebagai berikut:
(a) mengadopsi standar tersebut sebagai pernyataan rtesmi
(b) mengajukan revisi terhadap standar yang diusulkan melalui prosedur “due process”.
(c) Menunda pengeluaran standar dan menyimpan masalah dalan agenda
(d) Tidak mengeluarkan standar dan menghapus isu dari agenda

Pendekatan penentuan standar
Dua pendekatan yang dapat digunakan dalam penentuan standar akuntansi adalah:

1. Pendekatan pasar bebas
Pendekatan ini dilandasi asumsi bahwa informasi akuntansi merupakan komiditi ekonomi serupa dengan barang atau jasa yang lain.Sehingga informasi akuntansi akan dipengaruhi kekuatan permintaan dan penawaran. Pasar dipandang sebagai mekanisme yang ideal untuk menentukan jenis informasi yang harus diungkapkan dan kelompok penerima informasi. Dengan demikian standar akuntansi menentukan informasi yang dihasilkan dan siapa akan menerima informasi.

2. Pendekatan regulasi
Pendekatan ini berpendapat bahwa kegagalan pasar atau informasi yang asismetris dalam kaitannya dengan kuantias dan kualitas. Pendukung pendekatan ini berkeyakinan bajwa kegagalan pasar dapaat dilihat pada faktor berikut ini:

a) Teori regulasi
Adanya krisis penentuan standar mendorong munculnya kebijakan regulasi akuntansi. Oleh karena itu permintaan terhadapat kebijakan atau standar semacam iatu di dorong oleh krisis yanag muncul, pihak penentu standar menanggapi dengan cara menyediakan kebijakan tersebut. Hubungan antara permintaan dan penawaran menarah pada suatu keseimbangan. Dalam proses regulasi yang dinamis, terdapat proses penyesuaian yang berlangsung terus menerus terhadap standar sesuai permintaan dan penawaran.
Belkaoui (1985:48) mengatakan bahwa regulasi umumnya diasumsikan untuk dirancang dan dioperasikan demi kepentingan industri yang ada. Ada dua teori regulasi dalam industri, yaitu:

(1) Teori kepentingan publik (public interest theory)

(2) Teori kepentingan kelompok (interset group therory).
Teori kepentingan publik berpandangan bahwa regulasi diperlukan sebagai tanggapan atas permintaan publik terhadap perbaikan praktik pasar yang tidak efisien dan tidak adil. Sedangkan teori kepentingan keompok berpandangan bahwa regulasi disediakan sebagai tanggapan atas permintaan kelompok tertentu untuk memaksimumkan pendapatan mereka. Dalam teori kepentingan kelompok memiliki dua versi, yaitu (1) teori elit politik dan teori ekonomi regulasi.


Siapa yang mengatur??
Beberapa pendapat mengenai siapa yang harus menentukan standar akuntansi:
Argumen pendukung regulasi sektor swasta

1. Regulasi serktor swasta berkaitan dengan profesi akuntasi.

2. Suatu badan yang dibentuk oleh sektor swasta memiliki prestisd tersendiri dan dapat diterima oleh masyarakat bisnis.

3. Oleh karena badan pemerintah beranggotakan birokrat, ada kecenderungan efektivitas persyaratan pengungkapan tambahan menjadi tidak sensitif.

4. Ada kecenderungan bahwa pemerintah yang terlibat dalam badan tersebut bertindak untuk melindungi kepentingan publik atau melakukan tindakan yang merugikan kepentingan profesi akuntansi.

5. Proses legislatif dan otoritas pemerintah mudah dipengaruhi oleh lobi dan tekanan politik dari pihak tertentu.

6. Standar yang dihasilkan pemerintah kemungkinan saling tumpang tindih dalam hjal paksaan, dan dapat menimbulkan jugdment yang beragam dari user.


Argumen pendukung regulasi sektor public

1. Badan regulasi sektor publik memiliki legitimasi yang lebih kuat dan memiliki kekuatan yang lebih kuat dalam hal pemaksaan standar.

2. Badan pemerintah cenderung lebih susah untuk dipengaruhi oleh manajemen perusahaan dan KAP besara sehingga dapat bekerja menghasilkan pengungkapan yang lebih baik bagi konsumen.

3. Badan pemerintah dapat menjadi katalisator bagi perubahan.

4. Regulasi sektor publik muncul karena adanya motivasi untuk melindungi kepentingan publik.

5. Sektor swasta harus selalu diawasi dan dikendalikan karena tujuannya seringkali bertentangan dengan kepentingan publik.

6. Standar akuntansi memiliki pengaruh hukum dan melibatkan konflik kepentingan dari berbagai pihak sehingga harus ditetapkan sesuai dengan aturan dan prosedur umum.

Overlead standar akuntansi
Perkembangan usaha sangat berpengaruh terhadap sandar akuntansi. Semakin kompleks kegiatan usaha menjadikan standar akuntansi yang dikeluarkan menjadi lebih kompleks. Hal ini berakibat timbul keluhan bahwa standar akuntansi mendorong bertambahanya beban dalam penyajian laporan keuangan khususnya bagi perusahaan kecil. Kondisi yang mencerminkan adanya overload diantaranya:
(1) Terlalu banyak standar
(2) standar yang terlalu rinci
(3) tidak ada standar yang berjejnang sehingga pilihan sulit dilakukan
(4) standar akuntansi bertujuan umum gagal membedakan kebutuhan penyusun standar, user dan akuntan publik.
(5) Standar akuntansi berterima umum gagal membedakan:
a. entitas publik dan non publik
b. laporan keuangan tahuunan dan interim
c. perusahaan besaar dan kecil
d. laporan keuangan auditan dan non auditan
(6) Pengungkapan perbedaan yang berlebihan, pengukuran yang rumi atau keduanya
Penyebab muncul overload adalah:
(1) munculnya berbagai pertanyaan tentang apa yang harus diungkapkan dan tidak perlu diungkapkan.
(2) Alasan untuk melindungi kepentingan publik dan membantu investor menghasilkan berbagai regulasi dan pengungkapan pofesional dan pemerintahan.
(3) Keinginan untuk memuaskan kebutuhan berbagai user yang memerlukan standar lebih rinci.

http://hendriyono120887.wordpress.com/2008/05/19/standar-akuntansi/

Kamis, 10 Maret 2011

AKUNTANSI INTERNASIONAL (PART 1)

AKUNTANSI INTERNASIONAL

PENDAHULUAN

Akuntansi memiliki peranan penting dalam masyarakat. Peranan ini didasarkan atas semakin meningkatnya perkembangan zaman yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, akuntansipun mengalami perkembangan yang pesat. Tujuan akuntansi adalah menyediakan informasi yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan untuk membuat keputusan ekonomi.

Dalam dunia usaha, transaksi akuntansi tidak hanya dilakukan dalam satu negara saja melainkan meluas ke penjuru dunia. Maka dari itu, cabang akuntansi yaitu akuntansi internasional memiliki peranan yang penting dengan konteks yang lebih luas. Sebagai contoh kegiatan ekspor impor, dimana kegiatan itu menggunakan transaksi valuta asing dalam transaksi keuangan.

Menurut Belkaoui (1985), beberapa determinan yang mengakibatkan perbedaan tujuan, standar, kebijakan, dan teknik akuntasi adalah:

1. Relativisme budaya;

2. Relativisme bahasa;

3. Relativisme politik dan social;

4. Relativisme ekonomi dan penduduk;

5. Relativisme hokum dan pajak.

Kelima determinan inilah yang akan menentukan system pelaporan dan pengungkapan di masin-masing Negara sehingga menimbulkan beberapa perbedaan antara satu Negara dengan Negara lain.

SUDUT PANDANG SEJARAH

Awalnya, akuntansi dimulai dengan system pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di italia pada abad ke 14 dan 15. System pemubukan berpasangan ini dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan di dalam kegiatan bisnis yaitu system pencatatan berganda yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447). Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : "Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita" di tahun 1494.



Luca memperkenalkan 3 (tiga ) catatan penting yang harus dilakukan:

  1. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
  2. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
  3. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).

Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai kepulauan inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi public yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia.

Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.

TREN KEBIJAKAN SEKTOR KEUANGAN NASIONAL

Dewan Gubernur BI akhirnya menurunkan BI rate sebanyak 50 basis poin menjadi 8,75%. Pertimbangannya, relatif rendahnya tingkat inflasi pada Desember 2008 sehingga inflasi sepanjang 2008 masih berada pada kisaran 11%. Pola kebijakan moneter ini menginformasikan bahwa kebijakan BI rate sampai saat ini lebih diekspektasikan untuk menjaga tingkat inflasi dan bukan diorientasikan menstimulus sektor riil secara langsung. Tren kebijakan ini ketika diimplementasikan dalam kondisi perekonomian yang normal memang tidak bermasalah, namun tatkala situasi ekonomi sedang mengalami berbagai tekanan seperti sekarang, maka jelas akan memperlambat upaya peningkatan laju produksi output nasional. Oleh karena itu, dalam konteks saat ini kebijakan penutrunan BI rate tersebut memang sangat layak karena didukung oleh penurunan permintaan nasional, sehingga dengan tingkat harga yang relatif terjaga penurunan tingkat suku bunga acuan dapat dilakukan.

Merawat Daya Beli

Di luar perdebatan akademik di atas, penurunan BI rate saat ini diharapkan dapat memacu tingkat produksi nasional, baik oleh pelaku usaha mikro-kecil maupun menengah-besar. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan mendasar antara krisis sekarang ini dengan tragedi ekonomi 1997/1998. Dalam konteks saat ini, tekanan ekonomi bukan hanya menimpa korporasi besar tetapi juga pengusaha mikro, kecil, dan menengah. Oleh karena itu, keseluruhan elemen usaha di Indonesia harus mendapatkan fasilitas kebijakan yang setara. Apabila krisis 1997/1998 sektor UMKM dapat dijadikan penopang subsitusi usaha besar, di mana PHK korporasi besar dapat dialihkan pada sektor mikro dan kecil, maka pada saat ini pola tersebut kurang bisa dilakukan. Ini disebabkan adanya penurunan permintaan secara nasional dan global sehingga peningkatan penawaran oleh sektor mikro dan kecil akan sulit diserap oleh pasar.

Berpijak pada kondisi tersebut, maka penurunan BI rate sekarang ini bukan hanya difungsikan untuk menjaga dan meningkatkan produksi nasional, tetapi juga harus bisa digunakan untuk mengamankan tingkat daya beli nasional. Dengan begitu, tingkat permintaan nasional -selama pasar global masih tertekan dan belum adanya subsitusi pasar ekspor Indonesia- akan dapat terjaga sehingga penurunan suku bunga acuan memiliki fungsi strategis dalam mengakselerasi tingkat penawaran produksi. Pada titik inilah, berbagai stimulus ekonomi yang telah dan hendak dikeluarkan oleh pemerintah dapat diposisikan secara integral dengan kebijakan moneter. Kebijakan stimulus ekonomi secara langsung difungsikan untuk menjaga dan meningkatkan produksi nasional. Sementara itu, penurunan BI rate secara tidak langsung dipakai menjada daya beli nasional, sehingga setiap terjadinya peningkatan produksi dapat diikuti oleh kenaikan permintaan.

Persoalan “Time Lag”

Dalam implementasinya, kebijakan penurunan BI rate tidak lantas secara langsung dapat meningkatkan produksi dan konsumsi melalui skema kredit. Hal ini disebabkan setiap penurunan suku bunga acuan tidak langsung diikuti penurunan suku bunga kredit oleh sektor perbankan. Dalam ekonomi yang normal, time lag dari penurunan BI rate ke bunga kredit diperlukan tempo sekitar 3 bulan, sehingga time lag saat krisis sekarang mungkin lebih lama lagi. Parahnya lagi, persoalan ini kurang diregulasi sehingga BI sebagai otoritas moneter tidak dapat memaksa sektor perbankan menurunkan secara langsung suku bunga bank mengikuti penurunan BI rate. Hal ini masih ditambah dengan realitas bahwa struktur perbankan saat ini mulai didominasi asing, sehingga fungsi intermediasi keuangan secara maksimal menjadi sulit tercapai (walaupun bank lokal juga turut andil dalam memperlambat bergeraknya fungsi penyaluran kredit.)

Inefektivitas fungsi intermediasi ini sebenarnya dapat diminimalisasi dengan memanfaatkan secara efektif instrumen negara yang ada. Empat bank BUMN (Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) sebagai subordinat negara dapat diposisikan sebagai alat yang dapat memastikan tujuan kebijakan BI berjalan secara efektif. Pemerintah sebagai pemilik mayoritas bank BUMN harus bisa memaksa unit bisnis negara tersebut menurunkan bunga kredit sehingga penyaluran kredit menjadi lebih cepat. Potensi akselerasi kredit bank BUMN ini cukup besar karena keempatnya memiliki kontribusi besar dalam struktur perbankan nasional. Sampai dengan Oktober 2008, empat bank BUMN itu menguasai 35,67% dana pihak ketiga (DPK) [Statistik Perbankan Indonesia, 2008]. Dengan penguasaan DPK yang relatif besar itu dan adanya penyesusian atas tingkat suku bunga kredit bank BUMN dengan BI rate, maka tingkat kredit nasional sebesar 34,52% yang telah disalurkan bank BUMN pasti dapat ditingkatkan lagi.
Sungguh pun demikian, secara keseluruhan kontradiksi yang terjadi antara kebijakan moneter dan implementasinya tersebut telah memberikan deskripsi bahwa bangunan struktur ekonomi saat ini memang sangat rapuh. Kebijakan moneter yang disusun dengan indikator kuantitatif skala makro tatkala diimplementasikan di lapangan mengalami penyimpangan yang jauh, entah sebab moral hazard ataupun infrastruktur sektor riil sendiri yang tidak bagus. Dalam satu sisi pandang, keengganan perbankan menurunkan bunga kredit dapat dipahami karena risiko kredit yang masih besar (daya beli rendah, stabilitas politik yang diragukan karena peristiwa pemilu, dan lain-lain). Tetapi, secara keseluruhan argumen-argumen itu tidak boleh dibiarkan menjadi dalih untuk semua bagi pelaku ekonomi di sektor perbankan. Di sinilah otoritas moneter harus cerdas memahami perilaku komunitas perbankan agar kebijakan penurunan BI rate efektif dijalankan sehingga memiliki implikasi terhadap percepatan pemulihan di sektor riil

Jurnal Nasional, 12 Januari 2009

Sumber: http://ahmaderani.com/bi-rate-dan-sektor-riil.html

Sofyan Syafri Harahap “Teori Akuntansi”

http://img1.blogblog.com/img/icon18_wrench_allbkg.png