Senin, 30 Mei 2011

PRO DAN KONTRA HARMONISASI

Konsep yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi. Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35). Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions).

IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan. Beberapa Negara seperti Singapura, Zimbabwe dan Kuwait malah mengadopsi International Accounting Standard sebagai standar akuntansi negara mereka.

IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.

Pada PSAK 1994 disebutkan bahwa berlandaskan pada Strategi Pengembangan Akuntansi 1994-2000 Ikatan Akuntan Indonesia, telah memutuskan dan melaksanakan hal-hal penting sebagai berikut:

1. Mendukung program harmonisasi yang di prakarsai oleh International Accounting Standard Committee (IASC) dengan mengharmonisasikan Prinsip Akuntansi Indonesia dengan International Accounting Standards.

2. Memberlakukan “Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements” yang disusun IASC sebagai kerangka dasar penyusunan dan penyajian informasi keuangan di Indonesia. Kerangka dasar ini merupakan rujukan penting bagi badan penyusun laporan keuangan serta bagi auditor dalam mencari pemecahan atas sesuatu masalah yang belum diatur secara jelas dalam standar akuntansi keuangan yang ada. Tapi perlu dipahami bahwa kerangka dasar tersebut bukanlah standar akuntansi keuangan.

3. Untuk menghindari kesalahpahaman yang sering terjadi dan agar nama sesuai dengan makna , maka telah disepakati untuk mengganti sebutan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dengan Standar Akuntansi Indonesia (SAK)

4. Sehubungan dengan itu, maka seri Pernyataan Prinsip Akuntansi Indonesia (Pernyataan PAI) yang diterbitkan Komite PAI untuk mengubah suatu standar akuntansi keuangan yang baru, di ubah menjadi Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK). Sedangkan Interpretasi Prinsip Akuntansi Indonesia (IPAI) yang diterbitkan untuk menjelaskan sesuatu yang dianggap perlu atas standar akuntansi keuangan yang telah ada, diubah menjadi Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (INSAK).

5. Dengan berlakunya Pernyataan Standar Akuntansi Indonesia No.1-35, maka Standar Akuntansi Indonesia sebagaimana diatur dalam buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984, Pernyataan Akuntansi Keuangan No.1-7, dan Interpretasi Prinsip Akuntansi Indonesia No.1-9 dinyatakan dengan tidak berlaku lagi untuk penyusunan laporan keuangan yang mencakup periode laporan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1995.

Dewasa ini harmonisasi akuntasi merupakan sebuah permasalahan yang menantang dan kontrovesial berkaitan dengan pembuatan standar akuntansi dan peraturan pasar secara profesional. Diskusi-diskusi yang dilakukan saat ini berfokus pada pengalaman dari Amerika Utara, Inggris, dan Daratan Eropa (Hergarty 1997, Zarzeski 1996, Bayless et el, 1996). Diskursus akuntansi internasional diwarnai oleh suatu kecenderungan utama untuk mendukung argument-argumen akan pentingnya program harmonisasi.

Pandangan yang mendukung harmonisasi internasional adalah harmonisasi (bahkan standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Keuntungan dari harmonisasi adalah banyaknya komparabilitas informasi keuangan internasional. Komparabilitas tersebut akan menghilangkan kesalahpahaman realibilitas laporan keuangan “asing” dan akan menghapus salah satu hambatan paling penting dalam aliran investasi internasional. Keuntungan kedua dari harmonisasi adalah hemat waktu dan biaya yang sebelumnya dihasilkan untuk mengkonsolidasi informasi keuangan yang berbeda-beda ketika lebih dari satu laporan dibutuhkan untuk memenuhi praktik atau hokum internasional yang berbeda-beda.

REFERENSI:

Jurnal faktor-faktor yang mempengaruhi analisis keuangan internasional, vol.20 (2):139-153, 2008

Jurnal manajemen, akuntansi dan bisnis, vol.5, no.3, desember 2007

Turner, N. and John. International Harmonization: A Professional Gold. Journal of Accountancy (January 1983). Pp. 59-59

Naim, A. Review on International Education Standards (IES) for Professional Accountants. Makalah disampaikan dalam Simposium Nasional Standard Kualitas Pendidikan Akuntansi. 12- 13 April 2007

Bird, R. G., and A. J. McHugh. (1977). Financial Ratios: An Empirical Study. Journal of Bussiness Finance and Accounting, Spring, 29-45

Sabtu, 21 Mei 2011

PERBEDAAN HARMONISASI DAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

HARMONISASI VERSUS STANDARISASI

Merupakan pemberlakuan atau penerapan suatu set standar yang sempit dan baku. Standarisasi adalah suatu set standar yang harus diterapkan di semua situasi. Standarisasi tidak menampung perbedaan nasional, oleh karena itu lebih sulit untuk diterapkan secara internasional. Namun, ternyata standarisasi terlalu serius dan ambisius untuk dicapai dan juga direalisasi. Akhirnya dalam Preface and Constitution tahun 1982 dinyatakan bahwa tujuan harmonisasi adalah lebih perlu untuk di capai. Harmonisasi adalah proses peningkatan komparalititas praktik akuntansi dengan memberikan batas seberapa banyak variasinya. Hormonisasi standar meminumkan konflik dan meningkatkan komparabilitas informasi keuangan dari Negara-negar berbeda. (Choi, et.al, 1999:248)

Harmonisasi lebih fleksibel dan terbuka dan tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua. Konsep harmonisasi berarti bahwa standar yang berbeda boleh berlaku di masing-masing Negara anggota selama standar tersebut “selaras” satu sama lain berarti bahwa standar tersebut secara logis seharusnya tidak boleh bertentangan.

Yang perlu diperhatikan, harmonisasi ”membolehkan” dengan pengungkapan yang memadai, sedangkan standarisasi “mengharuskan” semua perusahaan, jika perusahaan tersebut ingin menaati prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum (GAAP). Dengan demikian, harmonisasi menghasilkan hasil pengukuran akuntansi dan keuangan yang berbeda dibandingkan dengan standarisasi. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of

Securities Commissions).

IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan. Beberapa Negara seperti Singapura, Zimbabwe dan Kuwait malah mengadopsi International Accounting Standard sebagai standar akuntansi negara mereka

Tujuan Harmonisasi

1. Startegi induk perusahaan untuk lebih banyak melakukan expansi dengan mendirikan anak perusahaan di berbagai Negara lain.

2. Jika tercipta harmonisasi, terciptanya pemahaman atas penyajian informasi induk perusahaan maupun anak perusahaan atau sebaliknya.

3. Tidak memerlukan proses rumit

4. Tidak terjadi bias akan informasi

Harmonisasi akuntansi meliputi:

1. Harmonisasi standar akuntansi yang berkaitan dengan pelaporan dan penilaian laporan

2. Harmonisasi pengungkapan yang dibuat perusahaan public di bursa terkait dengan penawaran sekuritas dan pencatatan di bursa efek

3. Harmonisasi standar audit

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Akuntansi

Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhioleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada empat belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi. Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut.

a. Sifat kepemilikan perusahaan

Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki public dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.

b. Aktivitas usaha

Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.

c. Sumber pendanaan

Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.

d. Sistem perpajakan

Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.

e. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan

Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.

f. Pendidikan dan riset akuntansi

Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.

g. Sistem politik

Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private enterprisesh. Iklim social Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan

hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.

i. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan

Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.

j. Tingkat inflasi

Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.

k. Sistem perundang-undangan

Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.

Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yang telah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik dana, (3) pengaruh system perpajakan, dan (4) kemantapan profesi akuntan. (5) inflasi, (6) teori akuntansi dan (7) accidents of history .

a. Sistem hukum

Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara.Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum.

b. Sumber pendanaan

Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua.Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias

(fair information).

c. Sistem perpajakan

Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturanaturan yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi.

d. Profesi akuntan

Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan.

e. Inflasi

Di negara-negara dengan tingkat inlasi mencapai ratusan persen setiap tahun, seperti di Amerika Selatan, penggunaan metode general price level adjustment menjadi relevan mengingat adanya kebutuhan untuk menganalisis laporan keuangan secara lebih tepat dibandingkan tetap menggunakan historical cost.

f. Teori Akuntansi

Teori akuntansi sangat mempengaruhi pelaksanaan praktik-praktik akuntansi seperti halnya yang terjadi di Belanda. Di negara ini para ahli teori akuntansi mengatakan bahwa pengguna laporan keuangan akan mendapatkan penilaian atas kinerja yang wajar dari sebuah perusahaan jika akuntan diperbolehkan untuk menggunakan judgment untuk memilih dan menampilkan angka-angka tertentu. Dalam hal ini disarankan penggunaan replacement cost information.

Salah satu contoh pengaruh teori akuntansi terhadap praktik akuntansi adalah dengan disusunnya conceptual framework.

g. Accidents of History

Sistem dan praktik akuntansi tidak bisa lepas dari kondisi politik dan ekonomi di negara yang bersangkutan. Kejadian-kejadian tertentu biasanya memberikan pengaruh yang langsung terasa dalam penerapan metode tertentu. Krisis ekonomi di Amerika Serikat di akhir tahun 1920-an memunculkan standar akuntansi yang mengharuskan adanya pengungkapan (disclosure) data keuangan. Untuk Indonesia, krisis nilai tukar di pertengahan tahun 1997

menyebabkan munculnya pernyataan atau interpretasi yang berkaitan dengan penggunaan mata uang asing dalam pelaporan keuangan serta perlakuan atas selisih kurs. Kolonialisasi juga menyebabkan negara yang diduduki dengan sendirinya mengikuti sistem dan praktik akuntansi negara yang mendudukinya.

REFERENSI:

Jurnal Akuntansi & Keuangan Vol. 1, No.2, Nopember 1999: 144 – 161

http://jurnal.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/5307372378.pdf

Selasa, 17 Mei 2011

PERBEDAAN AKUNTANSI INFLASI DI AS, INGGRIS, DAN BRAZIL

Beberapa Negara telah mencoba akuntansi inflasi yang berbeda-beda. Praktik actual juga mencerminkan pertimbangan pragmitis seperti parahnya laju inflasi nasional dan pandangan yang pihak-pihak yang secara langsung dipengaruhi oleh angka-angka akuntansi inflasi. Mengamati beberapa metode akuntansi inflasi yang berbeda sangat bermanfaat pada saat menilai kondisi paling muktahir saat ini.

1. Negara Amerika Serikat
Pada tahun 1979, FASB mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan / SFAS No.33, yang berjudul “ Pelaporan Keuangan dan Perubahan Nilai” pernyataan ini mengharuskan perusahaan-perusahaan AS yang memiliki persedian dan aktifa tetap bernilai lebih dari $125 juta atau aktiva lebih dari $1 miliyar, untuk selama 5 tahun mencoba melakukan pengungkapan daya beli konstan biaya historis sebagai kerangka dasar pengukuran dasar untuk laporan keuangan utama.


Banyak pengguna dan penyusun informasi keuangan yang telah sesuai dengan SFAS No.33 menemukan bahwa :
a. Pengungkapan ganda yang diwajibkan FASB membingungkan.
b. Biaya penyusunan pengungkapan ganda ini terlalu besar.
c. Pengungkapan daya beli biaya historis tidak terlalu bermanfaat bila dibandingkan dengan biaya kini. Akhirnya diterbitkan SFAS N0.88 untuk membantu perusahaan yang melaporkan pengaruh pernyataan atas harga yang berubah dan menjadi titik awal standar akuntansi inflasi masa depan.

Perusahaan pelapor didorong untuk mengungkapkan informasi berikut untuk masing-masing dari 5 tahun terajhir :
a. Penjualan bersih dan pendapatan operasi lainya.
b. Laba dari opersi yang berjalan berdasarkan dasar biaya kini.
c. Kenaikan atau penurunan dalam biaya kini atau jumlah yang dapat dipulihkan.
d. Setiap agregrat penyesuaian translasi mata uang asing berdasarkan biaya kini, yang timbul dari proses konsolidasi.
e. Aktiva bersih pada akhir tahun menurun dasar biaya kini.
f. Laba per saham menurut dasar biaya kini
g. Deviden per saham biasa
h. Harga pasar akhir tahun perlembar saham biasa
i. Tingkat indeks Harga Konsumen yang digunakan untuk mengukur laba dari opersi berjalan.

Panduan pengungkapan SFAS No.88 juga mencakup operasi luar negeri yang dimasukkan dalam laporan konsolidasi induk perusahaan dari AS perusahaan yang ,engadopsi dolar sebagai mata uang fungsional untuk mengukur operasi luar negerinya memandang operasi-operasi dari sudut pandang mata uang induk perusahaan.
Akibatnya akun-akun operasi harus ditranslasi ke dalam dolar, kemudian disesuaikan dengan inflasi AS. Perusahaan multinasional yang mengadopsi mata uang local sebagai mata uang fungsional untuk kebanyakan operasi luar negerinya menggunakan sudut pandang mata uang local.
FASB memperbolehkan perusahaan tersebut untuk mengunakan metode translasi sajikan ulang atau menyesuaikan diri terhadap inflasi luar negeri dan kemudian melakukan translasi kedalam dolar AS. Dengan demikian, penyesuai terhadap data biaya kini untuk mencerminkan inflasi dapat didasarkan pada indeks tingkat harga umum AS atau luar negeri.

2. Negara Inggris
Komite Standar Akuntansi Inggris / ACS menerbitkan “Pernyataan Standar Praktik Akuntansi 16 / SSAP, “Akuntansi Biaya Kini” untuk masa percobaan 3 tahun pada bulan maret 1980. Meskipun SSAP 16 dibatalkan pada tahun 1988, metodologinya direkomendasikan untuk perusahaan-perusahaan yang secara sukarela melaporkan akun-akunnya yang disesuaikan terhadap inflasi.

Perbedaan SSAP 16 dengan SFAS 33 adalah
1. Apabila standar AS mengharuskan akuntansi biaya konstan dan kini, SSAP 16 hanya mengadopsi metode biaya kini untuk pelaporan eksternal.
2. Apabila penyesuaian inflasi AS berpusat pada laporan laba rugi, laporan biaya kini di Inggris mengwajibkan baik laporan laba rugi dan neraca biaya kini, beserta catatan penjelas.
Standar di Inggris memperbolehkan 3 pilihan pelaporan :
a. Menyajikan akun-akun biaya kini sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya historis.
b. Menyajikan akun-akun biaya historis sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya kini.
c. Menyajikan akun-akun biaya kini sebagai satu-satuny akun yang dilengkanpi dengan informasi biaya historis yang memadai.

Dengan perlakuan keuntungan dan kerugian yang terkait dengan pos-pos moneter, FAS 33 menharuskan pengungkapan terpisah untuk tiap-tiap angka. SSAP 16 mengaharuskan dua angka yang keduanya mencerminkan pengaruh perubahan harga spesifik, yaitu
a. Penyesuai modal kerja moneter ( Monetary Working Capital Adjustment) / MWCA
Mengakui pengaruh perubahan harga khusus terhadap total jumlah modal kerja yang digunakan oleh perusahaan dalam operasinya.
b. Mekanisme Penyesuaian
Memungkinkan pengaruh perubahan harga spesifik terhadap aktiva nonmoneter perusahaan.

3. Negara Brasil
Walaupun tidak lagi diwajibkan akuntansi inflasi yang direkomendasikan di Brasil hari ini mencerminkan 2 kelompok pilihan pelaporan –Hukum Perusahaan Brasil dan Komisi Pengawasan Pasar Modal Brasil. Penyesuaian inflasi yang sesuai dengan hukum perusahaan menyajikan ulang akun-akun aktiva permanen dan ekuitas pemegang saham dengan menggunakan indeks harga yang diakui oleh pemerintah federal untuk mengukur devaluasi mata uang local.
Penyesuaian inflasi terhadap aktiva permanen dan ekuitas pemegang saham disajikan bersih terhadap jumlah lebih yang diungkapkan secara terpisah dalam laba kini sebagai keuntungan atau kerugian koreksi moneter.

Penyesuaian tingkat harga terhadap ekuitas pemegang saham merupakan jumlah investasi pemegang saham pada awalperiode yang harus tumbuh agar tidak tertingla dengan laju inflasi. Penyesuaian aktiva permanen yang lebih kecil daripada penyesuaian ekuitas menyebabkan kerugian daya beli yang mencerminkan resiko yang dihadapi perusahan terhadap aktiva moneter bersihnya.

SUMBER
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat.

Senin, 16 Mei 2011

PENGARUH PENYESUANIAN HARGA TERHADAP LAPORAN KEUANGAN

PENDAHULUAN

Indonesia adalah salah satu negara berkembang. Masalah umum yang sering dihadapi negara berkembang adalah tingginya tingkat inflasi. Sejak krisis moneter tahun 1998, harga-harga di pasaran cenderung naik. Tahun 2007 saja tingkat inflasi di Indonesia adalah 6,59 persen. Hal ini bisa diartikan bahwa aktiva yang dimiliki harganya akan berkurang sebesar 6.59 persen sedangkan pendapatan dinilai terlalu tinggi sebesar angka yang sama.

Untuk mengetahui kinerja perusahaan, para investor biasanya menggunakan laporan keuangan perusahaan yang di publikasikan di pasar modal sehingga para investor dapat mengambil keputusan yang cermat dan tepat dalam menanamkan investasi ke perusahaan tersebut. Selain investor pemakai informasi laporan keuangan yang dimaksud, ialah pemilik perusahaan, pemasok, kreditor, manajemen, pemerintah, dan anggota masyarakat lainnya. Informasi yang terdapat di laporan keuangan dianggap memiliki nilai kualitas informasi jika memenuhi dua unsur yaitu dapat diandalkan (reliable) dan relevance bagi pengguna laporan keuangan.

Uniknya pencatatan Akuntansi Indonesia menganut system akuntasi konvesional dimana laporan keuangan disajikan berdasarkan nilai histories (Historical Cost) yang mengasumsikan bahwa harga-harga (unit moneter) adalah stabil. Akuntansi konvensional tidak mengakui adanya perubahan tingkat harga umum maupun perubahan tingkat harga khusus. Sebagai konsekuensinya, jika terjadi perubahan daya beli seperti pada periode inflasi, maka laporan keuangan jika kita kembali kepada penjelasan di paragraph sebelumnya secara ekonomis tidaklah relevan. Untuk mengatasi hal ini akuntansi inflasi menjadi suatu pedoman yang dapat diandalkan dalam menganalisa laporan keuangan suatu perusahaan. Dalam paper ini akunansi inflasi yang dibahas adalah General Price Level Accounting (GPLA).


LANDASAN TEORI

Inflasi

Mishkin (2002) mendefinisikan inflasi sebagai kenaikan tingkat harga yang kontinyu dan terus menerus memepengaruhi individu-individu, bisnis, dan pemerintah. Secara umum inflasi dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian. Inflasi inti (Core Inflation) adalah inflasi barang atau jasa yang perkembangan harganya dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi secara umum (faktor-faktor fundamental seperti ekspektasi inflasi, nilai tukar, dan keseimbangan permintaan dan penawaran agregat) yang akan berdampak pada perubahan harga-harga secara umum dan lebih bersifat permanen dan persistent. Inflasi Administered (Administered Price) adalah inflasi barang atau jasa yang perkembangan harganya secara umum diatur pemerintah. Inflasi bergejolak (Volatile Goods Price) adalah inflasi barang atau jasa yang perkembangan harganya sangat bergejolak, umumnya dipengaruhi oleh shocks yang bersifat temporer seperti musim panen, gangguan alam, gangguan penyakit, dan gangguan distribusi. Terdapat dua alasan kenapa ekonom peduli terhadap inflasi:

1. Inflasi dapat memicu distrosi yang lain.

2. Selama periode inflasi, tidak semua harga barang dan upah naik secara proposional, inflasi

mempengaruhi distribusi pendapatan.

Mengacu pada teori ekonomi Neo-Keynesian dalam Gordon (1997) pendekatan determinan inflasi Indonesia dapat dijelaskan, sebagai berikut:

· Inflasi Permintaan (demand-pull inflation) adalah jenis inflasi ini biasa dikenal sebagai Philips Curve inflation, yaitu merupakan inflasi yang dipicu oleh interaksi permintaan dan penawaran domestik jangka panjang. contohnya jika terjadi peningkatan permintaan masyarakat atas barang (peningkatan aggregate demand). Contoh lain bertambahnya pengeluaran pemerintah yang dibiayai dengan pencetakan uang, atau kenaikan permintaan luar negeri akan barang-barang ekspor, atau bertambahnya pengeluaran investasi swasta karena kredit yang murah, dll.

· Inflasi Penawaran (cost-push inflation) atau juga bisa disebut supply-shock inflation merupakan inflasi penawaran yang disebabkan oleh kenaikan pada biaya produksi atau biaya pengadaan barang dan jasa. misalnya karena kenaikan harga sarana produksi yang didatangkan dari luar negeri, atau karena kenaikan bahan bakar minyak).

· Ekspektasi Inflasi berasal dari faktor ekspektasi inflasi dipengaruhi oleh perilaku masyarakat yang dapat bersikap adaptif atau forward looking

Dampak yang ditimbulkan demand pull inflation tidak menyebabkan berkurangnya kesejahteraan masyarakat karena kenaikan harga diiringi dengan kenaikan jumlah barang. Sedangkan pada Cost Push Inflation kenaikan harga menyebabkan penurunan kesejahteraan masyarakat karena mengurangi jumlah output.

Indikator Inflasi

Beberapa indeks yang sering digunakan untuk mengukur inflasi seperti;.

- Indeks Harga Konsumen (IHK)menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Dilakukan atas dasar survei bulanan di 45 kota, di pasar tradisional dan modern terhadap 283-397 jenis barang/jasa di setiap kota dan secara keseluruhan terdiri dari 742 komoditas.

- Indeks Perdagangan Besar merupakan indikator yang menggambarkan pergerakan harga dari komoditi-komoditi yang diperdagangkan di suatu daerah

- GDP Deflator mencakup jumlah barang dan jasa yang masuk dalah perhitungan GNP diperoleh dengan membagi GDP nominal ( atas dasar harga berlaku ) dengan GDP Riel ( atas daasar harga konstan/tahun dasar )

- Penggunaan Indeks yang bervariasi itu dikarenakan arti penting masing masing barang tersebut bagi tiap kelompok masyarakat tidak sama.

Jenis Jenis Inflasi

Menurut Ukuran parah tidak nya

- Inflasi ringan (di bawah 10% setahun)

- Inflasi sedang (antara 10% - 30% setahun)

- Inflasi berat (antara 30% - 100% setahun), dan

- Inflasi tak terkendali (di atas 100% setahun)


HISTORICAL COST

Sudah dibahas pada pendahuluan bahwa dunia usaha pada umumnya selalu mendasarkan diri pada historical cost yaitu asumsi adanya stable monetary unit yang mengakibatkan semua transaksi yang terjadi dicatat atas dasar nilai historis atau nilai yang didapat saat terjadi transaksi. Di sisi lain disadari pula bahwa stable monetary unit tersebut pada kenyataannya tidak ada, apalagi pada Negara yang menganut ekonomi terbuka seperti Indonesia.

.Penggunaan nilai historis dalam akuntansi finansial disebabkan karena beberapa

alasan:

1. Relevan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Bagi manajer dalam membuat

keputusan masa depan diperlukan data transaksi masa lalu.

2. Nilai historis yang berdasarkan data obyektif dapat dipercaya, dapat diaudit dan

lebih sulit untuk memanipulasi bila dibandingkan dengan nilai yang lain seperti

current cost ataupun replecement cost.

3. Karena telah disepakati berlakunya prinsip akuntansi pada penggunaan nilai

historis memudahkan untuk melakukan perbandingan baik antara industri maupun

antar waktu untuk suatu industri.


Kelemahan penggunaan nilai historis antara lain:

1. Adanya pembebanan biaya yang terlalu kecil karena pendapatan untuk suatu hal

tertentu pada saat tertentu akan dibebani biaya yang didasarkan pada suatu nilai

uang yang telah ditetapkan beberapa periode yang lalu pada saat pencatatan

terjadinya biaya tersebut.

2. Nilai aktiva yang dicatat dalam neraca akan mempunyai nilai yang lebih rendah apabila dibandingkan dengan perkembangan harga daya beli uang terakhir. Di samping itu juga terjadi perubahan-perubahan kurs yang cepat atas aktiva dan pasiva dalam valuta asing yang dikuasai perusahaan sehingga mengalami kesulitan dalam perhitungan selisih kurs yang tepat

3. Alokasi biaya untuk depresiasi, amortisasi akan dibebankan terlalu kecil dan mengakibatkan laba dihitung terlalu besar.

4. Laba/rugi yang terjadi yang dihasilkan oleh perhitungan laba/rugi yang didasarkan pada asumsi adanya stable monetary unit tersebut tidaklah riil apabila diukur dengan perkembangan daya beli uang yang sedang berlangsung.

5. Adanya stable monetary unit. Perusahaan tidak akan memperahankan real apitalnya dan ada kecenderungan terjadinya kanibalisme terhadap modal sehubungan dengan pembayaran pajak perseroan dan pembangian laba yang lebih besar daripada semestinya.

6. Menyalahi mathematical principle karena berbagai himpunan yang tidak sama dijumlahkan menjadi satu.

7. Di samping hal-hal di atas akan timbul kesulitan-kesulitan bagi manajemen perusahaan apabila harus mendasarkan pada laporan akuntansi yang disusun atas dasar asumsi.

General Price Level Accounting (GPLA)

Di Indonesia, General Price Level accounting dikenal sebagai Akuntansi tingkat harga umum menyatakan bahwa nilai sesungguhnya dari Rupiah (disingkat Rp) ditentukan oleh barang atau jasa yang dapat diperoleh, yang biasa disebut daya beli. Dalam masa inflasi ataupun deflasi, jumlah barang/jasa yang dapat diperoleh berubah dengan nilai uang nominal yang konstan, yang berarti bahwa daya beli Rupiah berubah. Akuntansi tingkat harga umum akan mengadakan penyajian kembali komponen-komponen laporan keuangan ke dalam Rupiah pada tingkat daya beli yang sama, namun sama sekali tidak mengubah prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan dalam akuntansi berdasarkan nilai histories.

Penyesuaian atas besaran keuangan untuk inflasi guna mencerminkan nilai harga umum atau tingkat harga umum dan penggunaan nilai yang telah disesuaikan tersebut dalam akuntansi. Perubahan tingkat harga umum dapat dihitung atau diukur dengan indeks harga. Indeks harga yang biasa digunakan adalah indeks harga konsumen, yaitu suatu indeks yang menyajikan perubahan periodic dalam biaya kelompok barangbarang terpilih yang dibeli konsumen yang digunakan sebagai ukuran inflasi.

Kontroversi yang berkaitan dengan kerelevanan GPLA telah dan masih berlangsung hingga saat ini. Sejumlah argumentasi yang mendukung telah dikembangkan (Richard & Myrtle 1995):

1. Laporan keuangan yang tidak disesuaikan dengan tingkat harga umum atau

dengan kata lain disajikan berdasarkan nilai historis tidak mencerminkan perubahan kemampuan atau daya beli (purchasing power) dari bermacam-macam aset dan klaim dalam perusahaan. Sedangkan laporan yang disajikan berdasarkan tingkat harga umum menyajikan data yang mencerminkan purchasing power dari aset dan klaim dalam mata uang tertentu pada akhir periode.

2. Conventional historical-cost accounting tidak mengukur pendapatan (income) dengan sewajarnya sebagai hasil matching Rupiah dalam laporan laba rugi. Beban-beban yang telah terjadi pada periode sebelumnya dikontrakan dengan pendapatan-pendapatan yang umumnya dicerminkan dalam nilai Rupiah tertentu pada saat ini. General price-level accounting menyediakan konsep matching pendapatan dan beban yang lebih baik karena menggunakan nilai uang konstan (common value).

3. General price-level accounting relatif mudah diterapkan. Hanya sekedar mengganti “nilai lama” dengan “nilai saat ini”. General price-level accounting mencerminkan konsep terakhir dari Prinsip Akuntansi Umum (General Accepted Accounting Principles). Sebagai akibatnya, dirasa relatif lebih obyektif dan dapat diuji kebenarannya. Karakteristik tersebut yang menyebabkan general price-level accounting lebih dapat diterima dibanyak perusahaan dibanding current-value accounting.

4. General price-level accounting menyediakan informasi yang relevan bagi manajemen dalam evaluasi dan penggunaannya. Jadi laba dan rugi berdasarkan tingkat harga umum dihasilkan dari penanganan item-item moneter yang merefleksikan respon manajemen terhadap inflasi. Pada akhirnya, general pricelevel accounting menyajikan pengaruh inflasi secara umum terhadap laba dan menyediakan hasil investasi (rate of returns) yang lebih realistis. Relevansi lebih berkepentingan dengan masa sekarang dan masa mendatang, karena itu informasi yang didasarkan pada nilai historis dianggap kurang relevan untuk tujuan pengambilan keputusan khususnya dalam kondisi ekonomi yang cenderung mengalami inflasi.

Referensi::

http://www.pdfqueen.com/html/aHR0cDovL3N0YWZmLnVpLmFjLmlkL2ludGVybmFsLzA2MDgwMzAwNC9tYXRlcmlhbC9TdXBsZW1lbk5vdGVLdWxpYWgxLnBkZg==

http://4putciput.weebly.com/uploads/1/3/5/5/1355290/akuntansi_inflasi_dalam_menilai_relevasi_laporan_keuangan_suatu_perusahaan.pdf

http://www.pdfqueen.com/html/aHR0cDovL3ByaXlvLnN0YWZmLmd1bmFkYXJtYS5hYy5pZC9Eb3dubG9hZHMvZmlsZXMvMTE1MTkvNS4rSW5mbGFzaS5wZGY=