AKUNTANSI INTERNASIONAL
Pengertian Akuntansi Internasional
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi diseluruh dunia.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “Conceptualizing”.
Wolk & Tearney, (1992; 578) menggagas, bahwa secara teoritis ada tiga model yang disodorkan untuk menyeragamkan pemahaman mengenai akuntansi internasional, yaitu :
1. Absolute uniformity
2. Circumstantial uniformity
3. Purposive uniformity
Absolute uniformity, berarti satu set standar akuntansi yang baik dalam satu format pelaporan keuangan akan berlaku di seluruh komunitas ekonomi internasional tanpa membeda-bedakan keadaan ekonomi dan kebutuhan pemakai. Circumstantial uniformity, berdasarkan basis transnasional yang mengijinkan perbedaan metode akuntansi yang digunakan dimana keberadaan akuntansi ditunjukan. Sedangkan Purposive uniformity, akan mempertimbangkan kedua keadaan perbedaan yang mendasarinya seperti halnya kebutuhan pemakai yang berbeda dan manfaatnya.
Alasan-alasan perusahaan go internasional
1. Theory pf comparative advantage
2. Imperfect market theory
3. Product cycle theory
4. Transfer Technology and Strategic Alliance
KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi eluruh dunia.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara. (1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon. (2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent, (3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti (1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Ekspor diartikan sebagai penjualan ke luar negeri dan dimulai saat perusahaan penjual domestik mendapatkan order pembelian dari perusahaan pembeli asing. Kesulitankesulitan mulai timbul pada saat perusahaan domestik ingin melakukan investigasi terhadap kelayakan perusahaan pembeli asing. Jika pembeli diminta untukmemberikan informasi finansial berkaitan dengan perusahaannya, ada kemungkinan bahwa informasi finansial tersebut tidak mudah diinterpretasikan, mengingat adanya asumsi-asumsi akuntansi dan prosedur akuntansi yang tidak lazim di perusahaan penjual. Sebagian besar perusahaan yang baru terjun di bisnis internasional bisa meminta bantuan kepada bank atau kantor akuntan dengan keahlian internasional untuk menganalisis dan mengintepretasikan informasi finansial tersebut.
Hal lain yang harus diantisipasi adalah jika pembeli membayar dalam mata
uang asing. Misalnya, sebuah perusahaan di Indonesia melakukan ekspor hasil
produksinya kepada perusahaan di Amerika Serikat, dan pembeli membayar dalam
dollar Amerika Serikat. Perusahaan domestik harus mengantisipasi adanya rugi
atau untung potensial yang mungkin timbul karena perubahan nilai tukar antara
saat order pembelian dicatat dengan saat pembayaran diterima.
Pelaksanaan ekspor melibatkan banyak pihak seperti perusahaan pengiriman,asuransi, bea cukai serta dokumen-dokumen penunjang lainnya yang disyaratkan luas di seluruh dunia. Dalam hal ini tentunya juga perlu adanya antisipasi atas segala biaya yang pada umumnya melibatkan pemakaian mata uang yang berbeda.
Untuk impor, kondisi-kondisi di atas sebaliknya akan ditemui oleh perusahaan penjual asing. Kondisi yang harus dipertimbangkan oleh perusahaan pembeli domestik adalah nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing yang disepakati sebagai denominasi pembayaran. Termasuk di dalamnya adalah
pembayaran kepada forwarder dan perusahaan pengiriman jika impor dilakukan
dengan syarat free on board.
Keterlibatan perusahaan dalam akuntansi internasional juga tidak dapat
dihindarkan saat perusahaan membuka operasi di luar negeri, baik yang hanya
berupa pemberian lisensi produksi terhadap perusahaan milik pihak lain di luar
negeri maupun pendirian anak perusahaan di luar negeri. Dalam hal pemberian
lisensi, perusahaan perlu mengembangkan sistem akuntansi yang memungkinkan
pemberi lisensi untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan perjanjian kerja,
pembayaran royalty dan bimbingan teknis serta pencatatan pendapatan dari luar
negeri dalam kaitannya dengan pajak yang harus dibayar perusahaan.
Akuntansi untuk operasi anak perusahaan di luar negeri harus sesuai dengan
aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan institusi yang berwenang di
negara yang bersangkutan, yang berbeda dengan aturan-aturan di negara induk
perusahaan. Selain itu harus dibuat juga sistem informasi manajemen untuk
memonitor, mengawasi dan mengevaluasi operasi anak perusahaan serta membuat
sistem untuk melakukan konsolidasi hasil operasi perusahaan induk dan anak.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya
perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi di berbagai negara di bidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan
distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan
kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi dipasar modal internasional berlangsung secara real time basis.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Akuntansi
Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta
pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhioleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada empat belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi.
Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor
tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut.
a. Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada
publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik
dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
b. Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis
yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan
perusahaan multinasional.
c. Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada
publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan
sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan
pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana
keluarga.
d. Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan
perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan
negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan
keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar
penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan
untuk pemegang saham.
e. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat sistem
akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang
masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
f. Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara
yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh
pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.
g. Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada
sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di
negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central
planning) atau swastanisasi (private enterprises). h. Iklim sosial
Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja
dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan
hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
i. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan
menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai
diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan
pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan
sumber daya manusia.
j. Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan
membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai
alternatif dari pendekatan historical cost.
k. Sistem perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes,
aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif,
berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
l. Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak
sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan
standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yang
telah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan,
seperti di Inggris dan Amerika Serikat.
Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan
adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala
internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor
tersebut antara lain adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik dana, (3) pengaruh system perpajakan, dan (4) kemantapan profesi akuntan. (5) inflasi, (6) teori akuntansi dan (7) accidents of history .
a. Sistem hukum
Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur
akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara.
Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut
sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum.
b. Sumber pendanaan
Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua.
Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besardananya dari para pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).
c. Sistem perpajakan
Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah
dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran
akuntansi (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak
harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain
seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturanaturan yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi.
d. Profesi akuntan
Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di
setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi
oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa
negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau
hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur
standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau
mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah
dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis
sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan
menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang
dihasilkan.
e. Inflasi
Di negara-negara dengan tingkat inlasi mencapai ratusan persen setiap tahun,
seperti di Amerika Selatan, penggunaan metode general price level adjustment
menjadi relevan mengingat adanya kebutuhan untuk menganalisis laporan
keuangan secara lebih tepat dibandingkan tetap menggunakan historical cost.
f. Teori Akuntansi
Teori akuntansi sangat mempengaruhi pelaksanaan praktik-praktik akuntansi
seperti halnya yang terjadi di Belanda. Di negara ini para ahli teori akuntansi
mengatakan bahwa pengguna laporan keuangan akan mendapatkan penilaian
atas kinerja yang wajar dari sebuah perusahaan jika akuntan diperbolehkan
untuk menggunakan judgment untuk memilih dan menampilkan angka-angka
tertentu. Dalam hal ini disarankan penggunaan replacement cost information.
Salah satu contoh pengaruh teori akuntansi terhadap praktik akuntansi adalah
dengan disusunnya conceptual framework.
g. Accidents of History
Sistem dan praktik akuntansi tidak bisa lepas dari kondisi politik dan ekonomi di
negara yang bersangkutan. Kejadian-kejadian tertentu biasanya memberikanpengaruh yang langsung terasa dalam penerapan metode tertentu. Krisis
ekonomi di Amerika Serikat di akhir tahun 1920-an memunculkan standar
akuntansi yang mengharuskan adanya pengungkapan (disclosure) data
keuangan. Untuk Indonesia, krisis nilai tukar di pertengahan tahun 1997
menyebabkan munculnya pernyataan atau interpretasi yang berkaitan dengan
penggunaan mata uang asing dalam pelaporan keuangan serta perlakuan atas
selisih kurs. Kolonialisasi juga menyebabkan negara yang diduduki dengan
sendirinya mengikuti sistem dan praktik akuntansi negara yang mendudukinya.
Contoh Pembandingan Standar Akuntansi di Indonesia dan Amerika
Serikat
Uraian di atas menunjukkan bahwa penyusunan standar akuntansi termasuk
praktik-praktik akuntansi di suatu negara berbeda dengan praktik di negara lain.
Untuk memberikan gambaran adanya standar akuntansi yang berbeda antar
negara, berikut adalah daftar standar akuntansi yang sudah diterbitkan di
Indonesia dan di Amerika Serikat (Tabel 1 dan Tabel 2) . Pembandingan ini hanya
berupa daftar sesuai dengan nomor standar yang diterbitkan di masing-masing
negara dan tidak membahas atau memberikan komentar atas isi masing-masing
standar.
Daftar Standar Akuntansi di Indonesia (SAK)
No Judul Standar Akuntansi
1 Penyajian Laporan Keuangan
2 Laporan Arus Kas
3 Laporan Keuangan Interim
4 Laporan Keuangan Konsolidasi
5 Pelaporan Informasi Keuangan Menurut Segmen
6 Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan dalam Tahap Pengembangan
7 Pengungkapan Pihak-pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
8 Kontinjensi dan Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
9 Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek – Telah diganti
PSAK No.1
10 Transaksi dalam Mata Uang Asing
11 Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing
12 Pelaporan Keuangan Mengenai Bagian Partisipasi dalam Pengendalian
Bersama Operasi dan Aset
13 Akuntansi untuk Investasi
14 Persediaan
15 Akuntansi untuk Investasi dalam Perusahaan Asosiasi
16 Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain
17 Akuntansi Penyusutan
18 Akuntansi Dana Pensiun
19 Aktiva Tak Berwujud
20 Biaya Riset dan Pengembangan
21 Akuntansi Ekuitas
22 Akuntansi Penggabungan Usaha
23 Pendapatan
24 Akuntansi Biaya Manfaat Pensiun
25 Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan, Kesalahan Mendasar dan
Perubahan Kebijakan Akuntansi
26 Biaya Pinjaman
27 Akuntansi Perkoperasian
28 Akuntansi Asuransi Kerugian
29 Akuntansi Minyak dan Gas Bumi
30 Akuntansi Sewa Guna Usaha
31 Akuntansi Perbankan
32 Akuntansi Kehutanan
33 Akuntansi Pertambangan Umum
34 Akuntansi Kontrak Konstruksi
35 Akuntansi Pendapatan Jasa Komunikasi
36 Akuntansi Asuransi Jiwa
37 Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol
38 Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali
39 Akuntansi Kerjasama Operasi
40 Akuntansi Perubahan Ekuitas Anak Perusahaan / Perusahaan Asosiasi
41 Akuntansi Waran
42 Akuntansi Perusahaan Efek
43 Akuntansi Anjak Piutang
44 Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat
45 Pelaporan Keuangan Organisasi Nir Laba
46 Akuntansi Pajak Penghasilan
47 Akuntansi Tanah
48 Penurunan Nilai Aktiva
49 Akuntansi Reksadana
50 Akuntansi Investasi Efek Tertentu
51 Akuntansi Kuasi Reorganisasi
52 Akuntansi Mata Uang Pelaporan
53 Akuntansi Kompensasi Berbasis Saham
54 Akuntansi Restrukturisasi Hutang dan Piutang Bermasalah
55 Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai
Sumber: IAI, Standar Akuntansi Keuangan 1999, Salemba Empat, Oktober 1998
Daftar Standar Akuntansi di Amerika Serikat (FASB Statement)
No Judul Standar Akuntansi
1 Disclosure of Foreign Currency Translation Information
2 Accounting for Research and Development Costs
3 Reporting Accounting Changes in Interim Financial Statements-an
amendment of APB Opinion No. 284 Reporting Gains and Losses from Extinguishment of Debt-an amendment of APB Opinion No. 30
5 Accounting for Contingencies
6 Classification of Short-Term Obligations Expected to Be Refinanced-an
amendment of ARB No. 43, Chapter 3A
7 Accounting and Reporting by Development Stage Enterprises
8 Accounting for the Translation of Foreign Currency Transactions and Foreign Currency Financial Statements
9 Accounting for Income Taxes: Oil and Gas Producing Companies-an
amendment of APB Opinions No. 11 and 23
10 Extension of "Grandfather" Provisions for Business Combinations-an
amendment of APB Opinion No. 16
11 Accounting for Contingencies: Transition Method-an amendment of FASB
Statement No. 5
12 Accounting for Certain Marketable Securities
13 Accounting for Leases
14 Financial Reporting for Segments of a Business Enterprise
15 Accounting by Debtors and Creditors for Troubled Debt Restructurings
16 Prior Period Adjustments
17 Accounting for Leases: Initial Direct Costs-an amendment of FASB Statement No. 13
18 Financial Reporting for Segments of a Business Enterprise: Interim Financial Statements-an amendment of FASB Statement No. 14
19 Financial Accounting and Reporting by Oil and Gas Producing Companies
20 Accounting for Forward Exchange Contracts-an amendment of FASB
Statement No. 8
21 Suspension of the Reporting of Earnings per Share and Segment Information by Nonpublic Enterprises-an amendment of APB Opinion No. 15 and FASB Statement No. 14
22 Changes in the Provisions of Lease Agreements Resulting from Refundings of Tax-Exempt Debt-an amendment of FASB Statement No. 13
23 Inception of the Lease-an amendment of FASB Statement No. 13
24 Reporting Segment Information in Financial Statements That Are Presented
in Another Enterprise's Financial Report-an amendment of FASB Statement
No. 14
25 Suspension of Certain Accounting Requirements for Oil and Gas Producing
Companies-an amendment of FASB Statement No. 19
26 Profit Recognition on Sales-Type Leases of Real Estate-an amendment of
FASB Statement No. 13
27 Classification of Renewals or Extensions of Existing Sales-Type or Direct
Financing Leases-an amendment of FASB Statement No. 13
28 Accounting for Sales with Leasebacks-an amendment of FASB Statement No.
13
29 Determining Contingent Rentals-an amendment of FASB Statement No. 13
30 Disclosure of Information about Major Customers-an amendment of FASB
Statement No. 1431 Accounting for Tax Benefits Related to U.K. Tax Legislation Concerning Stock Relief
32 Specialized Accounting and Reporting Principles and Practices in AICPA
Statements of Position and Guides on Accounting and Auditing Matters-an
amendment of APB Opinion No. 20
33 Financial Reporting and Changing Prices
34 Capitalization of Interest Cost
35 Accounting and Reporting by Defined Benefit Pension Plans
36 Disclosure of Pension Information-an amendment of APB Opinion No. 8
37 Balance Sheet Classification of Deferred Income Taxes-an amendment of APB Opinion No. 11
38 Accounting for Preacquisition Contingencies of Purchased Enterprises-an
amendment of APB Opinion No. 16
39 Financial Reporting and Changing Prices: Specialized Assets-Mining and Oil and Gas-a supplement to FASB Statement No. 33
40 Financial Reporting and Changing Prices: Specialized Assets-Timberlands
and Growing Timber-a supplement to FASB Statement No. 33
41 Financial Reporting and Changing Prices: Specialized Assets-Income-
Producing Real Estate-a supplement to FASB Statement No. 33
42 Determining Materiality for Capitalization of Interest Cost-an amendment of
FASB Statement No. 34
43 Accounting for Compensated Absences
44 Accounting for Intangible Assets of Motor Carriers-an amendment of Chapter 5 of ARB No. 43 and an interpretation of APB Opinions 17 and 30
45 Accounting for Franchise Fee Revenue
46 Financial Reporting and Changing Prices: Motion Picture Films
47 Disclosure of Long-Term Obligations
48 Revenue Recognition When Right of Return Exists
49 Accounting for Product Financing Arrangements
50 Financial Reporting in the Record and Music Industry
51 Financial Reporting by Cable Television Companies
52 Foreign Currency Translation
53 Financial Reporting by Producers and Distributors of Motion Picture Films
54 Financial Reporting and Changing Prices: Investment Companies-an
amendment of FASB Statement No. 33
55 Determining whether a Convertible Security is a Common Stock Equivalentan amendment of APB Opinion No. 15
56 Designation of AICPA Guide and Statement of Position (SOP) 81-1 on
Contractor Accounting and SOP 81-2 concerning Hospital-Related
Organizations as Preferable for Purposes of Applying APB Opinion 20-an
amendment of FASB Statement No. 32
57 Related Party Disclosures
58 Capitalization of Interest Cost in Financial Statements That Include
Investments Accounted for by the Equity Method-an amendment of FASB
Statement No. 34
Referensi:
http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/aku/article/viewFile/15662/15654
Tidak ada komentar:
Posting Komentar