Minggu, 02 Januari 2011

LANGKAH-LANGKAH MENJADI AUDITOR

LANGKAH-LANGKAH MENJADI AUDITOR

Auditor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan atau organisasi. Seorang audito memiliki tanggung jawab dalam melakukan tugasnya, berdasarkan The Auditing Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) tanggung jawab auditor:

  • Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
  • Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
  • Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
  • Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
  • Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.

Dibawah ini terdapat mekanisme pengangkatan auditor kedalam jabatan fungsional auditor yang dapat dilakukan melalui tiga mekanisme, diantaranya:

1. Pengangkatan pertama

2. Pengangkatan perpindahan

3. Pengangkatan inpassing

Selain harus memenuhi beberapa persyaratan administratif, seorang pegawai negeri yang akan diangkat ke dalam Jabatan Fungsional Auditor diharuskan untuk lulus Ujian Sertifikasi Jabatan Fungsional Auditor sesuai dengan jenjang jabatan yang akan didudukinya.

Maka dari itu,,diperlukan langkah-langkah seseorang menjadi seorang auditor

* Memiliki keahlian dalam bidang auditing

* Memiliki sifat/karakteristik dalam profesi auditor

* Mengikuti standar umum auditor

* Mengikuti pelatihan profesi auditor

* Lulus pelatihan dan sertifikasi profesi auditor

REFERENSI:

http://id.wikipedia.org/wiki/Fungsional_Auditor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar