Rabu, 05 Januari 2011

KERANGKA DASAR PENYUSUNA DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN

KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN

Kerangka dasar ini merupakan dasar teoritis yang merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para pemakai. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk memberikan definisi yang sangat luas mengenai tujuan, peristilahan, serta konsep-konsep yang terdapat dalam praktik akuntansi.

Oleh karena itu, kerangka dasar harus dapat

Ø Mendefinisikan batas-batas akuntansi dengan memberikan definisi mengenai tujuan dasar, istilah penting, serta konsep-konsep dasar

Ø Membantu komite penyusun standar akuntansi keuangan, untuk mengembangkan standar baru

Ø Memberikan penjelasan untuk menanggulangi masalah akuntansi yang belum diatur dalam standar akuntansi keuangan

Ø Memberikan dasar bagi para akuntan dan pihak lain untuk memilih alternative metode pelaporan yang lebih mewakili realitas situasi ekonomi.

Tujuan laporan keuangan

Tujuan laporan keuangan secara umum adalah menghasilkan informasi yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan.

§ Untuk menaksir prospek kas

§ Mengenai kondisi keuangan

§ Mengenai prestasi serta laba

§ Mengenai bagaimana dana diperoleh dan digunakan

Standar akuntansi keuangan

Semua praktik akuntansi di Indonesia harus menaati Standar Akuntansi Keuangan (SAK). SAK merupakan serangkaian konsep dan prinsip yang digunakan akuntan dalam menyusun laporan keuangan. Selaint itu juga ada Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) yang mengatur standar yang harus digunakan oleh akuntan public dalam memberikan jasa sebagai akuntan public

Didalam penyusunan SAK tersebut digunakan asumsi dasar dan konsep dasar tertentu, yaitu:

Ø Konsep Entitas Bisnis

Ø Kontinuitas Usaha

Ø Periode Waktu

Ø Konsep Biaya Historis

Ø Prinsip Penandingan

Ø Konsitensi

referensi:

widyaiswara pajak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar